Idar Sudarta / 4TA04 / NPM 15314083
Mata Kuliah : Aspek Hukum Dalam Pembangunan
Nama Dosen : Dyan Tanjung Gunotomo
Jurusan Teknik Sipil
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Universitas Gunadarma
Latar
Belakang
Pembangunan
infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat
proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting
sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat gerak laju
dan pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat pisahkan dari ketersediaan
infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi. Oleh karena itu
sektor ini memiliki peranan penting.
Pembangunan
infrastruktur suatu negara harus sejalan dengan kondisi makro ekonomi negara
yang bersangkutan. Dalam 30 tahun terakhir ditengarai pembangunan ekonomi
Indonesia tertinggal akibat lemahnya pembangunan infrastruktur. Menurunnya
pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia dapat dilihat dari pengeluaran
pembangunan infrastruktur yang terus menurun dari 5,3% terhadap GDP (Gross
Domestic Product) tahun 1993/1994 menjadi sekitar 2,3% (2005 hingga sekarang).
Padahal, dalam kondisi normal, pengeluaran pembangunan untuk infrastruktur bagi
negara berkembang adalah sekitar 5-6 % dari GDP.
Krisis ekonomi
1997-1998 membuat kondisi infrastruktur di Indonesia menjadi sangat buruk.
Bukan saja pada saat krisis, banyak proyek-proyek infrastruktur baik yang
didanai oleh swasta maupun dari APBN ditangguhkan, tetapi setelah krisis,
pengeluaran pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur berkurang drastis.
Secara total, porsi dari APBN untuk sektor ini telah turun sekitar 80% dari
tingkat pra-krisis. Pada tahun 1994, pemerintah pusat membelanjakan hampir 14
milyar dolar AS untuk pembangunan, 57% diantaranya untuk infrastruktur. Pada
tahun 2002 pengeluaran pembangunan menjadi jauh lebih sedikit.
Semakin kurangnya
pengeluaran terhadap infrastruktur membuat dengan sendirinya cakupan dan mutu
pelayanan infrastruktur menjadi rendah. Contohnya, dalam hal jalan, jalan raya
masih sangat terbatas yang hanya 1,7 km per 1000 penduduk, dan hampir 50% dalam
kondisi buruk karena sangat kurangnya pemeliharaan yang baik, terutama di
jaringan jalan kabupaten. Hal ini menambah kemacetan lalu lintas setiap tahun,
sementara kapasitas jalan yang ditambahkan sedikit. Pengeluaran pemerintah di
subsektor ini terus menurun, dari 22% tahun 1993 ke 11% dari anggaran
pemerintah tahun 2000. Jika hal ini terus berlangsung, tidak mustahil kondisi
jalan raya yang buruk atau kurangnya sarana jalan raya bisa menjadi penghambat
serius pertumbuhan investasi.
Belanja
infrastruktur di daerah juga dapat dikatakan sangat kecil, walaupun sejak
dilakukannya desentralisasi/otonomi daerah, pengeluaran pemerintah daerah untuk
infrastruktur meningkat, sementara pengeluaran pemerintah pusat untuk
infrastruktur mengalami penurunan yang drastis. Ini merupakan suatu persoalan
serius, karena walaupun pemerintah pusat meningkatkan porsi pengeluarannya
untuk pembangunan infrastruktur, sementara pemerintah daerah tidak menambah
pengeluaran mereka untuk pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing. Hal
ini akan menyebabkan terjadinya
ketidakseimbangan pembangunan infrastruktur antara tingkat nasional dan daerah,
yang akhirnya akan berdampak pada
kelancaran investasi dan pembangunan ekonomi.
Pembahasan
Infrastruktur
dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistim
struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor
privat,sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan,agar perekonomian dapat
berfungsi dengan baik. Istilah
umumnya merujuk kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung
jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa:jalan ,kereta
api,air bersih,bandara,kanal,waduktanggul, pengelolahan
limbah,perlistrikan,telekomunikasi
Bagi Indonesia,
infrastruktur merupakan salah satu motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional
dan peningkatan daya saing di dunia internasional, disamping sektor lain
seperti minyak dan gas bumi, jasa keuangan dan manufaktur. Melalui kebijakan dan
komitmen pembangunan infrastruktur yang tepat, maka hal tersebut diyakini dapat
membantu mengurangi masalah kemiskinan, mengatasi persoalan kesenjangan
antar-kawasan maupun antar-wilayah, memperkuat ketahanan pangan, dan mengurangi
tekanan urbanisasi yang secara keseluruhan bermuara pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan
infrastruktur memiliki manfaat langsung untuk peningkatan taraf hidup
masyarakat dan kualitas lingkungan, karena semenjak tahap konstruksi telah
dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekaligus menggerakkan sektor
riil. Sementara pada masa layanan, berbagai multiplier ekonomi dapat
dibangkitkan melalui kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur.
Infrastruktur yang telah terbangun tersebut pada akhirnya juga memperbaiki
kualitas permukiman dan lingkungan.
Dengan demikian,
Pembangunan infrastruktur pada dasarnya dimaksudkan untuk mencapai 3
(tiga) strategic goals yaitu:
1. Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi kota dan desa, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan akses infrastruktur bagi
pertumbuhan ekonomi lokal;
2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dan
memperluas lapangan kerja;
3. Meningkatkan kualitas lingkungan, yang bermaksud untuk mengurangi luas kawasan kumuh,
perdesaan, daerah perbatasan, kawasan terpencil, dan pulau-pulau kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar